Hotline 081255555320
Informasi Lebih Lanjut?
  • Keberangkatan terdekat Tahun 2024 pada bulan Juli 2024 Awam Musim Umroh setelah Pelaksanaan Ibada Haji, Yuk buruan Bapak/Ibu segera booking!!!
Home » Artikel Islam » Umrah Mandiri, Backpacker Di Larang Pemerintah

Alasan Umrah Mandiri atau Backpacker Di Larang Pemerintah Indonesia

Maraknya kasus umrah mandiri dan umrah backpacker yang terjadi di Indonesia mendorong Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk melakukan strategi sosialisasi secara intens, khususnya kepada media massa dan digital.

“Umrah mandiri sendiri adalah keinginan jemaah untuk melakukan ibadah umrah dan mengatur segala sesuatunya secara mandiri,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani, pada wawancara dengan salah satu media digital di Kantor Kementerian Agama RI Jl. Lapangan Banteng Barat Jakarta Pusat, Selasa (13/02/2024).

Sementara umrah backpacker lanjut Jaja merupakan jemaah yang ingin berangkat umrah dengan budget dan bekal yang minim.

Jaja pun menegaskan Pemerintah Indonesia sendiri sudah melarang jemaah dalam melakukan ibadah umrah secara mandiri maupun backpacker karena bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2019 pasal 86 yang khusus membahas tentang perjalanan ibadah umrah yang harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Selain itu, sudah merupakan tugas negara dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik didalam negeri Maupun diluar negeri. Bagi jemaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi tentunya akan sangat berbahaya mengingat resiko riskan dalam menjalani ibadah umrah. Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab atas keselamatannya?” terang Jaja.

Pada beberapa kasus, pemerintah Indonesia mungkin mengatur atau membatasi jenis perjalanan tertentu seperti umrah mandiri atau backpacker karena alasan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan para pelancong. Ini bisa termasuk pertimbangan terhadap masalah seperti:

  1. Perlindungan Konsumen: Perjalanan umrah mandiri atau backpacker mungkin meningkatkan risiko bagi pelancong karena kurangnya dukungan dari agen perjalanan resmi atau pihak yang berwenang. Pemerintah dapat mencoba untuk melindungi konsumen dari penipuan atau masalah lainnya.
  2. Kesehatan dan Keselamatan: Perjalanan tanpa pengawasan yang memadai dapat meningkatkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi pelancong. Terutama dalam konteks umrah, dimana kesehatan dan keselamatan merupakan hal penting bagi para jamaah.
  3. Keterlibatan dalam Rencana Darurat: Dalam situasi darurat seperti bencana alam, konflik, atau keadaan darurat lainnya, perjalanan mandiri atau backpacker mungkin membuat sulit bagi pemerintah untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada warga negara mereka yang berada di luar negeri.
  4. Ketertiban Publik: Adanya regulasi untuk mengatur jumlah pelancong yang datang ke destinasi tertentu demi menjaga ketertiban dan keseimbangan lingkungan serta infrastruktur setempat.

Perbedaan Umrah Mandiri atau Backpacker Dengan Umrah Melalui Travel Resmi dan Berizin Kementrian Agama

Umrah mandiri dan umrah reguler yang diatur oleh agen perjalanan memiliki perbedaan signifikan dalam hal organisasi, pengaturan, dan pengalaman pelancong. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

  1. Umrah Mandiri:
    • Pengaturan Sendiri: Pelancong yang melakukan umrah mandiri bertanggung jawab atas pengaturan semua aspek perjalanan mereka sendiri, termasuk penerbangan, akomodasi, transportasi, dan kegiatan ibadah.
    • Fleksibilitas: Umrah mandiri memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelancong untuk memilih jadwal perjalanan mereka sendiri sesuai dengan preferensi dan ketersediaan mereka.
    • Kemandirian: Pelancong harus mengurus segala hal secara mandiri, termasuk masalah keuangan, visa, dan pendaftaran di tempat-tempat ibadah.
    • Kurangnya Dukungan Resmi: Tidak ada dukungan resmi dari agen perjalanan atau pihak yang berwenang, sehingga pelancong harus mengandalkan sumber daya mereka sendiri dalam mengatasi masalah atau situasi darurat.
  2. Umrah Reguler Travel:
    • Pengaturan oleh Agen Perjalanan: Umrah reguler yang diatur oleh agen perjalanan menyediakan paket lengkap yang mencakup penerbangan, akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya. Semua pengaturan diurus oleh agen perjalanan.
    • Keamanan dan Kepastian: Pelancong memiliki kepastian bahwa semua aspek perjalanan mereka akan diatur dengan baik dan mereka akan mendapatkan dukungan dari agen perjalanan dalam mengatasi masalah atau keadaan darurat.
    • Pemandu Wisata: Umrah reguler sering kali menyertakan pemandu wisata atau pendamping yang membantu pelancong dalam menjalani ibadah dan memberikan informasi tentang tempat-tempat suci serta prosedur umrah.
    • Ketergantungan pada Agen: Pelancong harus mengikuti jadwal dan aturan yang telah ditetapkan oleh agen perjalanan, yang mungkin mengurangi fleksibilitas dalam perjalanan.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

limapointravel.com

Kantor Pusat

Jl. Ganceng No.17, Kel. Jatirangon, Kec. Jatisampurna
Kota Bekasi – Jawa Barat 17432
Email: limapointravel.com@gmail.com
Online Support: 081255555320
Senin – Jum’at (09:00 – 17:00)

Beberapa Layanan Kami

  1. Tour Domestik & Internasional
  2. Wisata Ziarah Domestik & Internasional
  3. Rental Mobil
  4. Umroh Reguler
  5. Umroh Plus
  6. Haji Plus & Furoda
  7. LA Makkah Madinah
  8. Ticket Umroh
  9. Ticket Domestik
  10. Ticket Internasional
paket umroh murah juli 2024

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.

Chat Whatsapp
Assalamualaikum 👋
Ada yang bisa kami bantu?